Vaksin Himmvac Dalguban BN plus Oil Vaccine adalah vaksin PRG inaktif diproduksi oleh Korea Biologicals Environmental products Pharmaceuticals, Inc (KBNP, Inc) yang akan diedarkan di Indonesia oleh PT Blue Sky Biotech. Vaksin ini ditujukan untuk pengendalian penyakit Newcastle Disease (ND) dan Infectious Bronchitis (IB) pada ternak ayam. Vaksin Himmvac Dalguban...
Vaksin Vectormune® HVT-NDV adalah vaksin untuk pengendalian dan penanggulangan penyakit Marek’s Disease (MD) dan Newcastle Disease (ND) yang virulen pada ayam. Vaksin ini diproduksi oleh Ceva Biomune Veterinary Biologicals Co., USA, yang akan diedarkan oleh PT Ceva Animal Health Indonesia. Kandungan vaksin ini adalah virus HVT-ND yang merupakan jasad renik...
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 77 ayat (2) berbunyi: “Setiap orang yang melakukan kegiatan atau proses produksi pangan dilarang menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari Rekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangan sebelum diedarkan”. Ketentuan lebih lanjut...
I. Pendahuluan Kedelai PRG event MON 87769 adalah kedelai produk rekayasa genetik dari perusahaan Monsanto dengan perubahan kandungan asam stearidonat (SDA) untuk meningkatkan nilai gizi. Kedelai PRG event MON 87769 mengandung kaset gen Pj.D6D penyandi protein Primula juliae D6 desaturase (Pj.D6D) dan gen Nc.Fad3 penyandi protein Neurospora crassa D15 desaturase...
Ringkasan Pengkajian Keamanan Pangan Jagung PRG event MON 87460 I. Pendahuluan Jagung PRG event MON 87460 adalah jagung produk rekayasa genetik dari perusahaan Monsanto yang toleran terhadap kekeringan karena mengandung cold shock protein B (CSPB) yang berasal dari Bacillus subtilis. Jagung PRG event MON 87460 mengandung dua kaset gen, yaitu...
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 77 ayat (2) berbunyi: “Setiap Orang yang melakukan kegiatan atau proses Produksi Pangan dilarang menggunakan bahan baku, bahan tambahan Pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari Rekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangan sebelum diedarkan”. Ketentuan lebih lanjut...