Pasal 21
Bagian Kedua
Balai Kliring Keamanan Hayati PRG (BKKH)
Pasal 31
(1) BKKH merupakan bagian dari KKH dalam mengelola dan menyajikan informasi kepada publik.
(2) BKKH mempunyai tugas:
Artikel 20 Protokol Cartagena
PERTUKARAN INFORMASI DAN BALAI KLIRING KEAMANAN HAYATI
I
Kementerian Lingkungan Hidup (Asdep Keanekaragaman...
Produk rekayasa genetik (PRG) atau sering disebut transgenik...